Ada SiLPA Rp 20 Miliar, Pemkab Halsel Komitmen Tuntaskan RSP Pulau Makian

“Detailnya, tahapan pekerjaan RSP Pulau Makian tetap dilanjutkan tetapi kita masih menunggu hasil audit rincian oleh BPK Perwakilan Malut. Sehingga Pemkab memastikan total anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur RSP selain dana SiLPA sebesar Rp 20 miliar. Kalaupun saat estimasi nanti ada kekurangan anggaran sudah pasti skemanya mengunakan DAU nanti disesuaikan RAB oleh Dinkes,” pungkasnya.

Kepala Bapelitbagda Halsel, Muhammad Nur menambahkan, berkaitan dengan pekerjaan RSP anggarannya tidak tercantum dalam APBD induk 2024 karena pekerjaan RSP berakhir di 22 Desember 2023, sedangkan pembahasan APBD induk sebelumnya sudah disahkan. 

BACA JUGA  Pakai DAU, DLH Halsel Libatkan Pemdes Tangani Sampah di Ibukota

“Sehingga baru ketahuan ada anggaran SiLPA pekerjaan RSP Pulau Makian di tanggal 31 Desember makanya anggaran sisa itu belum terinput di APBD induk 2024 karena penetapan APBD induk sudah ditetapkan akhir November 2023,” jelasnya. 

Hal yang sama disampaikan Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen. Dirinya mengaku output RSP Pulau Makian realisasinya belum tercapai 100 persen makanya ada dana SiLPA sebagaimana laporan dari KPPN. 

BACA JUGA  Talud Penahan Ombak Desa Laiwui Obi Akan Dibangun, Pemprov Malut Diapresiasi

“Jadi, anggaran DAK fisik 2023 yang output belum realisasi 100 persen belum terbayarkan termasuk RSP Pulau Makian akan menjadi SiLPA kemudian dimasukkan di APBD 2024 menjadi Perkada melalui tahapan perubahan dan penjabaran yang akan ditetapkan oleh Bupati  berdasarkan ketentuan atau regulasi Permendagri nomor 15 tahun 2023,” akunya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah