Sanana, Maluku Utara- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengeluhkan belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka.
Kepada Haliyora.id, salah satu ASN mengaku hingga memasuki bulan April 2024, TPP mereka belum juga dibayarkan.
“Untuk tahun 2024 ini sudah 3 bulan terhitung bulan Januari hingga Maret itu TPP kami belum dibayarkan,” ungkap ASN tersebut tanpa mau namanya dipublis, Kamis (04/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap TPP yang ditunggak ini bisa dicairkan sebelum Idul Fitri agar bisa digunakan untuk kebutuhan lebaran.
Sementara Kepala BPKAD Kepulauan Sula Gina Tidore saat dikonfirmasi menyampaikan saat ini pihaknya telah memproses pembayaran TPP ASN.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









