Ketika ditemui awak media, Nirwan menjelaskan kedatangannya ke kantor kapasitasnya ia sebagai ASN bukan sebagai kepala Inspektorat
“Soal saya dinonaktifkan oleh Plt gubernur itu saya terima, sambil menunggu tim investigasi melakukan pemeriksaan, tapi kewajiban sebagai ASN maka saya harus masuk kantor,” tandas Nirwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2