“Fakta SK-nya saya itu dianggap ganjil sehingga saya harus melawan, dan pengangkatan Plt sekda tidak sesuai dengan prosedur dan cacat hukum sehingga harus di lawan,” tegas Samsuddin.
Selain Samsuddin, konferensi pers ini turut dihadiri, pejabat aktif dan mantan pejabat seperti, Sukur Lila, Miftah Baay, Idrus Assagaf, Nirwan MT. Ali, Ahmad Purbaya, Sarmin M. Adam, dan Mulyadi Wowor. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!