Ternate, Maluku Utara- Pengaturan pedagang takjil puasa yang berjualan baik di depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama maupun di depan Taman Falajawa, Kelurahan Muhajirin pada bulan puasa nanti masih tetap sama.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud begitu diwawancarai, Kamis (7/3/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nursida mengatakan, skema pengaturan pedagang takjil ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Mereka tetap berjualan seperti biasanya. Namun mereka dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3 ribu per hari.
“Kadang biayanya bervariasi, karena para pedagang berjualan tak menentu, kadang berjualan kadang tidak, jadi kalau kita hitung target besaran pendapatan memang tidak bisa,” kata Nursida.
Nursida menyebutkan, untuk saat ini pedagang takjil di bulan ramadhan 1445 H belum ada yang melapor ke Disperindag untuk berjualan, sehingga belum dapat diketahui berapa jumlah pedagang musiman ini.
‘“Sampai sejauh ini belum ada yang datang melapor, kalau sudah kita akan tahu berapa jumlah pedagang yang akan berjualan,” pungkasnya. (Rul/Red)