Skema Pengaturan Pedagang Takjil di Ternate Tidak Berubah

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadisperindag Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud

Plt Kadisperindag Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud

Ternate, Maluku Utara- Pengaturan pedagang takjil puasa yang berjualan baik di depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama maupun di depan Taman Falajawa, Kelurahan Muhajirin pada bulan puasa nanti masih tetap sama. 

Hal ini disampaikan oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Nursida Dj Mahmud begitu diwawancarai, Kamis (7/3/2024). 

Nursida mengatakan, skema pengaturan pedagang takjil ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Mereka tetap berjualan seperti biasanya. Namun mereka dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 3 ribu per hari. 

“Kadang biayanya bervariasi, karena para pedagang berjualan tak menentu, kadang berjualan kadang tidak, jadi kalau kita hitung target besaran pendapatan memang tidak bisa,” kata Nursida. 

BACA JUGA  Ini Jumlah PPPK Formasi Kesehatan di Ternate yang Dipastikan Lulus

Nursida menyebutkan, untuk saat ini pedagang takjil di bulan ramadhan 1445 H belum ada yang melapor ke Disperindag untuk berjualan, sehingga belum dapat diketahui berapa jumlah pedagang musiman ini.

‘“Sampai sejauh ini belum ada yang datang melapor, kalau sudah kita akan tahu berapa jumlah pedagang yang akan berjualan,” pungkasnya. (Rul/Red)

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:30 WIT

GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP

Kamis, 12 September 2024 - 21:26 WIT

UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK

Berita Terbaru

Salah satu pejabat di Halmahera Timur yang tertangkap kamera saat bermain judi online.

Tifo

Judol : Kalah jadi ‘Abu’, Menang jadi ‘Arang’

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:43 WIT

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!