Labuha, Maluku Utara– Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Maluku Utara Tahun 2024-2043, dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang RI, Senin (4/3/2024), bertempat di The Westin Jakarta.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menginginkan adanya jaminan atas terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dengan mengkolaborasikan rencana Pemerintah Pusat dan Daerah pada saat rapat RTRW.
“Pemerintah Daerah akan terus konsisten untuk berkomitmen agar rencana ini dapat segera kita selesaikan,” papar Bassam dalam sambutannya saat rapat terbatas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bassam berharap, melalui pengaturan penataan ruang dapat mewujudkan keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan memperhatikan prinsip pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kami berharap agar hasil review diskusi kami di tingkat daerah terhadap rancangan yang ada, dimana terdapat beberapa usulan yang kami serahkan dalam rancangan agar dapat diakomodir, mengingat posisi strategis Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Kabupaten dengan luas wilayah terbesar di Maluku Utara,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya