Kades Cendana Morotai Terancam Pidana

- Editor

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Daruba, Maluku Utara- Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin menyebut Kepala Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya berinisial DT bisa terancam pidana atas kasus dugaan pelanggaran pemilu (Tipilu).

“Untuk kasus Kades Cendana, kami sudah melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan semua saksi sudah memberikan keterangannya,” ungkap Mulkan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/08/2024).

BACA JUGA  Guntur Ibra Sebut Kadis Dikbud Halsel Monopoli Kegiatan, Safiun : Tidak Paham Kerja, Asal Bicara

Berdasarkan kajian Bawaslu, DT diduga kuat telah melakukan pelanggaran sebagaimana bukti video viral yang beredar itu termasuk keterangan sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi DT mengarahkan aparatnya lewat apel untuk memenangkan caleg inisial VT dan caleg inisial SD dari dua parpol berbeda. Itu sesuai dengan keterangan saksi, bahwa Kades mengarahkan lalu Kades mencatut nama Bawaslu, KPU dan lembaga hukum lain,” beber Mulkan.

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Sikapi Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Menurut Mulkan, DT sudah dipastikan dikenai sanksi pidana, tinggal tunggu pengembangan penyelidikan saja. 

“Akan tetapi, kemarin kami menerima informasi bahwa kades DT tidak berada di tempat. Jadi dia ada ke Tobelo, Halmahera Utara sehingga kemarin Gakumdu langsung ke Tobelo untuk memanggil yang bersangkutan,” pungkasnya. (RF/Red)

Berita Terkait

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah
Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini
Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah
Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga
Abubakar Optimis Pejabat Pemprov Malut Siap Jemput Visi Besar Gubernur Baru
Pembentukan 4 OPD di Morotai Akan Dibahas Pasca Pelantikan Kepala Daerah
Tiga Kepsek di Halmahera Tengah Terima SK Definitif
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:55 WIT

Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:04 WIT

Dua Desa di Halsel Keluhkan Penanganan Sampah, Kadis DLH Respon Begini

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:51 WIT

Alasan Ini, Walikota Ternate Perintahkan Ganti Operator Mobil Sampah

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:43 WIT

Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:16 WIT

Walikota Ternate Perintahkan Eksekusi Pohon Trembesi yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!