Sofifi, Maluku Utara- Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali menjawab isu keretakan hubungannya dengan Sekda Samsuddin A. Kadir.
Al Yasin yang diwawancarai wartawan Haliyora.id mengungkapkan, sebagai Sekda harusnya Samsuddin lebih memihak dan patuh terhadap dirinya sebagai gubernur, bukan malah sebaliknya. Kendati demikian, Yasin tak menjelaskan lebih jauh maksud dari pernyataan yang ia dilontarkan itu.
Kata Al Yasin, sebelum melakukan perombakan kabinet, dirinya jauh hari sudah berkoordonasi dengan BKN, KASN, dan Kemendagri. Bahkan bukti tersebut diabadikan dalam foto bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa saya harus dengar sekda, saya sudah bertemu dengan MenpanRB, KASN dan foto-fotonya lengkap. Jadi sekda harus dengar gubernur, kenapa gubernur yang dengar sekda,” kata Plt Gubernur Al Yasin Ali, Rabu (6/2/2024).
Barang tentu statemen yang diucapkan Plt Gubernur ini merupakan bentuk kekecewaannya terhadap Sekda Samsuddin A. Kadir lantaran dianggap tidak mendukungnya dalam mengambil suatu keputusan terutama pada perombakan kabinet di 18 Januari lalu dan pasca itu. Termasuk juga beredarnya surat BKN terkait meminta membatalkan keputusan pelantikan pejabat pada 18 Januari serta pemblokiran data kepegawaian Pemprov.
Gubernur tunggal ini juga mengungkapkan alasannya tidak memasukan nama Sekda Samsuddin A. Kadir kedalam struktur Pansel pejabat yang baru dibentuknya. Menurut Al Yasin, sebelum ada Pansel bentukan dirinya, sudah ada Pansel yang didalamnya ada nama Sekda Samsuddin A. Kadir. Sayang, Pansel ini tak diakui legalitasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya