Ribuan Warga Morotai Berpotensi Golput ? Begini Penjelasan Kadis Dukcapil

- Editor

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Dukcapil Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar

Kepala Dinas Dukcapil Pulau Morotai, Hi. Rajak Lotar

Menurutnya, dari ribuan warga yang sudah mengurusi e-KTP sebagian belum bisa mencoblos pada Pemilu yang digelar 14 Februari 2024, karena mereka belum genap 17 tahun.

“Tapi diantara yang 1.000 lebih itu ada yang sebagian belum bisa coblos di tanggal 14 Februari, tapi dia bisa coblos di Pilkada serentak,” terang Rajak.

Dijelaskan, untuk data pemilih pemula sudah ada semua tinggal perekaman saja. “Umpamanya mereka lahir di tanggal 23 bulan Januari 17 tahun lalu, berarti di tahun 2024 Januari baru mereka sudah bisa ambil KTP-nya.

Jadi DPT dari KPU itu sesuai hasil hasil setting dari Dirjen Dukcapil,” sebut Rajak.

Sementara itu, DPT yang ada dari tahun 2022 telah diserahkan oleh Dirjen Dukcapil dan sudah disetting semua, sehingga Dukcapil Morotai tinggal melakukan perekaman dan diserahkan ke pemilik e-KTP.

“Yang berbeda itu hanya di dua sektor yaitu di database Dukcapil dengan KPU. Misalnya di lapangan yang bersangkutan itu sudah tidak ada karena meninggal dunia, kemudian pihak Pemdes atau keluarga belum melapor ke Dukcapil, otomatis namanya masih ada,” sebut Rajak.

BACA JUGA  Petani di Ternate Bakal Kecipratan Bantuan Senilai 1,3 Miliar

Agar tidak terjadi tumpang tindih data, Dinas Dukcapil meminta ke masing-masing Pemdes agar mendata warga yang melakukan mutasi masuk dan keluar kemudian dilaporkan ke Dukcapil.

Berita Terkait

Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara
Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar
Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi
Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah
Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:21 WIT

Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:13 WIT

Masjid Megah Halsel yang Dilirik KPK, 3 Bupati Berganti Tak Kunjung Tuntas, Kuras Ratusan Miliar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:46 WIT

Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Berita Terbaru

Sherly Tjoanda, istri mendiang Benny Laos

Headline

Gantikan Suami, Sherly Tjoanda Siap Maju Pilgub Maluku Utara

Selasa, 15 Okt 2024 - 19:21 WIT

error: Konten diproteksi !!