8 Pelaku Rudapaksa Remaja 17 Tahun di Sula Ditetapkan Tersangka

Abu bilang, berkas 8 orang tersangka tersebut, akan dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana. “Nanti kita dilengkapi berkas baru dilimpahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.

Dari 8 orang tersangka, satu di antaranya masih berstatus pelajar. Terkait hal ini, Abu mengatakan, untuk pelaku berinisial DU (15) yang berstatus sebagai pelajar, menjadi tahanan wajib lapor. “Kalau yang statusnya siswa itu wajib lapor,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  Kadikbud Morotai Larang Sanksi Siswa yang Tak Mau Divaksin
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah