Meski dinyatakan rampung 100 persen, Mudafar mengakui ada pekerjaan yang belum diselesaikan seperti keramik di lantai satu hingga tangga naik lantai dua yang belum dipasang.
Akan tetapi dilanjutkan oleh CV Muthia Karya Mandiri.
“Tidak ada masalah, meskipun rekanan yang berbeda tetapi nomenklatur kegiatannya masih sama yaitu proyek pembangunan sekolah terpadu. Makanya, selain CV Muthia Karya Mandiri yang saat ini tangani pekerjaan 24 ruangan SMP sekolah terpadu dibolehkan menuntaskan pemasangan keramik, pintu dan jendela gedung kantor sekolah terpadu yang belum dipasang,” sebutnya.
Dirinya juga membantah bahwa Dinas Pendidikan sebagai intansi yang berwenang atas proyek ini memberikan bonus kepada kontraktor yang melanjutkan pekerjaan gedung kantor sekolah terpadu.
Kata dia, pemberiaan bonus yang diberikan kepada kontraktor proyek ini seperti pada pemberitaan sebelumnya tidaklah benar.
“Tidak ada bonus-bonus terkait pekerjaan yang sedang berjaalan, yang di kerjakan memang sesuai volume dalam RAB,” bantahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!