Ridwan menambahkan, arahan kerja bakti ini juga berlaku untuk para kepala sekolah di semua tingkatan di Pulau Tidore.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup juga akan mengerahkan armada sampah untuk melayani dan memantau jalannya kerja bakti.
Adapun peta lokasi kerja bakti tahun 2024 telah ditetapkan secara paten dan telah dibagi untuk setiap OPD, mulai dari Kawasan Pantai Tugulufa, Pelabuhan Trikora, Stadion Marimoi, Pasar Sarimalaha, Lokasi Sekolah, Lokasi Kantor, Terminal hingga pinggiran jalan utama di sepanjang pusat Kota Tidore Kepualauan. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!