Menurut Farid, untuk pencapaian realisasi Pajak dan Retribusi daerah di tahun 2023 sangat baik. Hal ini tidak lepas dari peran pimpinan daerah yang selalu memberikan support kepada OPD pengelola pajak dan retribusi dalam melakukan upaya melakukan penagihan pajak dan retribusi.
“Disamping itu secara berkala dilakukan evaluasi oleh tim optimalisasi PAD sehingga capaian pajak dan retribusi dapat optimal,” ungkapnya.
Sementara untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menargetkan PAD sebesar Rp 200 miliar. Target ini kata Farid, sangat memungkinkan untuk dapat dicapai jika melihat pencapaian penerimaan di tahun 2023 lalu.
Adapun target PAD tahun 2024 dirincikan yaitu, untu penerimaan yang bersumber dari sektor Pajak Daerah sebesar Rp 113.539.500.000, kemudian Retribusi Daerah sebesar Rp 63.725.000.000, ditambah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 3.000.000.000, dan Pendapatan Lainnya yang sah sebesar Rp 19.735.500.000.
“Insya Allah, target PAD yang dirancang naik dan sudah ditetapkan TPAD ini dapat memacu semangat pimpinan OPD penghasil PAD agar berupaya keras menggenjot sumber pendapatan secara maksimal,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!