Maba, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur meminta pemerintah desa agar ikut serta melakukan penuntasan Stunting di Halmahera Timur. Salah satu yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pengentasan Stunting di Halmahera Timur.
Kepala Dinas PMD Haltim, Khalid Abas, dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah meminta kepada jajarannya agar dalam melakukan pendampingan ke setiap desa agar memfokuskan untuk pengentasan Stunting di desa desa.
“Makanya kita sudah minta staf yang turun lapangan agar meminta kepada setiap desa untuk memaksimalkan ADD maupun DBH untuk Stunting,” kata Khalid, Jumat (19/1/2024).
Menurut dia, pengentasan stunting memang lebih efektif diawali dari tingkat desa, karena sasarannya ada di setiap desa yang tersebar di Haltim saat ini.
“Makanya intervensi yang dilakukan juga melalui desa, dimana dalam APBDes kita juga minta agar alokasi anggaran di desa bisa diarahakan sebagian ke Stunting,” terangnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!