Dinas P3A Sula Dampingi Korban Pemerkosaan 

“Penanganan kasus kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur harus menjadi perioritas pemerintah. Pelaku kejahatan harus di hukum seberat- beratnya.Terlebih jika dampak yang ditimbulkan menyangkut masa depan dan psikologis anak-anak tersebut. Banyaknya jumlah korban juga harus menjadi pertimbangan yang memberatkan hukuman,” pungkasnya. 

BACA JUGA  PKB Resmi Dukung Petahana di Pilkada Kepulauan Sula

Sekedar diketahui, dalam kasus ini polisi sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku. Antara lain, pacar korban berinisial IS (19), AB (18), IS (21), IU (20), DU (15) JS (20), RS (19) dan BT (19). Delapan terduga pelaku kini sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah