“Penanganan kasus kekerasan seksual pada anak-anak di bawah umur harus menjadi perioritas pemerintah. Pelaku kejahatan harus di hukum seberat- beratnya.Terlebih jika dampak yang ditimbulkan menyangkut masa depan dan psikologis anak-anak tersebut. Banyaknya jumlah korban juga harus menjadi pertimbangan yang memberatkan hukuman,” pungkasnya.
- Baca berita terkait : Seorang Remaja di Sula Digilir 10 Pria
Sekedar diketahui, dalam kasus ini polisi sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku. Antara lain, pacar korban berinisial IS (19), AB (18), IS (21), IU (20), DU (15) JS (20), RS (19) dan BT (19). Delapan terduga pelaku kini sudah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!