Mochtar menambahkan, apabila warga yang sudah melewati kawasan setempat kemudian sudah melakukan pembayaran parkir, maka dikawasan lainnya tidak perlu lagi dibayar.
“Bukti pembayaran parkir yaitu karcis yang diberikan boleh petugas, jadi kalau sudah ada bukti karcisnya, maka ditempatkan lain sudah tidak bayar lagi, jadi satu karcis itu berlaku di semua tempat dalam sehari. Jadi petugas hanya mengatur,” jelasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!