Ali mengakui, sejauh ini penyumbang PAD di sektor pariwisata masih didominasi oleh penarikan retribusi terhadap kapal wisata yang melakukan tour di perairan Halmahera Selatan. Karena selain dikenai retribusi, para penumpang kapal juga dikenakan retribusi dengan nilai yang sama.
“Kapal kalau satu kali berlabuh di mooring sesuai Perda, itu harus bayar Rp 250 ribu. Kemudian wisatawannya juga Rp 250 ribu. Baru kapal wisata ini tiap hari masuk,” tuturnya.
Selain itu, sejumlah Resort seperti Sali Bay, Kusu Island, Nabucco dan Poroco yang dikelola pihak asing, juga turut menyumbang PAD.
Ia juga menambahkan, di awal Januari 2024 ini saja Disparbud Halmahera Selatan tercatat sebagai OPD yang paling pertama menyetor PAD sebanyak Rp 17 juta.
“Tanggal 2 Januari itu kita sudah setor pendapatan sekitar Rp 17 jutaan. Jadi Insya Allah kita upayakan PAD melebihi target,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!