Ditanya dalam masa perbaikan apakah sudah ada yang lengkap dari dua parpol tersebut, kata Abdulharis, KPU belum melakukan pencermatan.
“Jumat besok baru dilakukan pencermatan kembali untuk memeriksa penyampaian LADK, baru 13 Januari diumumkan,” pungkasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!