Deadline Masa Perbaikan Besok, KPU Tikep Baru Terima LADK 2 Parpol

Ditanya dalam masa perbaikan apakah sudah ada yang lengkap dari dua parpol tersebut, kata Abdulharis, KPU belum melakukan pencermatan.

“Jumat besok baru dilakukan pencermatan kembali untuk memeriksa penyampaian LADK, baru 13 Januari diumumkan,” pungkasnya. (RY/Red)

BACA JUGA  PPK Garut Bantah Tudingan Penghilangan Suara Prabowo-Gibran
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah