Bawaslu Tikep Buka Rekrutmen PTPS, Ini Syarat dan Besaran Honor

- Editor

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa

Tidore, Maluku Utara- Bawaslu Kota Tidore Kepulauan membuka rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai dari tanggal 2-6 Januari 2023.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa yang diwawancarai Haliyora.id menyampaikan, PTPS yang dibutuhkan yaitu sebanyak 373. Mereka nantinya ditempatkan di masing-masing desa/kelurahan di 8 kecamatan.

“Bagi masyarakat yang mau mendaftarkan diri wajib memenuhi beberapa syarat pendaftaran,” kata Amru, Rabu (3/1/2024).

Adapun berkas pendaftaran meliputi, surat pendaftaran yang ditujukan ke Panwaslu Kecamatan, foto copy KTP elektronik, pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, kemudian foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukan ijazah asli, dan daftar riwayat hidup. 

BACA JUGA  Dua Parpol di Malut Coret Bacaleg-nya

“Selanjutnya, surat pernyataan bermaterai yang memuat, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita proklamasi tahun 1945, sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia,” jelasnya. 

Berita Terkait

2 Anggota DPRD Morotai Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN
LHKPN Dewan Terpilih di Halmahera Tengah Sudah 100 Persen
Penetapan Anggota DPRD Terpilih Kota Ternate Tunggu KPU RI
Gaji 13 Lima Mantan Komisioner KPU Morotai Belum Dibayar
Menang PSU di Ternate, Ade Rahmat Akui Pernah Dizalimi
PSU Berjalan Lancar, KPU Ternate Menunggu Arahan Pusat
PSU di Tabona Ternate, Ada Penambahan Kursi NasDem, PDIP Terancam Tersingkir
JPPR Maluku Utara Minta Bawaslu Tertibkan APS dan Iklan Calon di Media Massa
Berita ini 760 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:36 WIT

2 Anggota DPRD Morotai Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:58 WIT

LHKPN Dewan Terpilih di Halmahera Tengah Sudah 100 Persen

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:59 WIT

Penetapan Anggota DPRD Terpilih Kota Ternate Tunggu KPU RI

Senin, 24 Juni 2024 - 23:39 WIT

Gaji 13 Lima Mantan Komisioner KPU Morotai Belum Dibayar

Sabtu, 22 Juni 2024 - 23:49 WIT

Menang PSU di Ternate, Ade Rahmat Akui Pernah Dizalimi

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!