Tidore, Maluku Utara- Bawaslu Kota Tidore Kepulauan membuka rekrutmen pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai dari tanggal 2-6 Januari 2023.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa yang diwawancarai Haliyora.id menyampaikan, PTPS yang dibutuhkan yaitu sebanyak 373. Mereka nantinya ditempatkan di masing-masing desa/kelurahan di 8 kecamatan.
“Bagi masyarakat yang mau mendaftarkan diri wajib memenuhi beberapa syarat pendaftaran,” kata Amru, Rabu (3/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun berkas pendaftaran meliputi, surat pendaftaran yang ditujukan ke Panwaslu Kecamatan, foto copy KTP elektronik, pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, kemudian foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukan ijazah asli, dan daftar riwayat hidup.
“Selanjutnya, surat pernyataan bermaterai yang memuat, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita proklamasi tahun 1945, sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya