Nakes Dominasi Kelulusan PPPK 2023 di Halsel

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengumumkan sebanyak 860 peserta dinyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hasil pengumuman dirilis berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 12366/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 15 Desember 2023, perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis Tahun 2023.

BACA JUGA  Calon Anggota DPD RI Hasbi Yusuf Unggul di Tikep

Plt kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah mengatakan, peserta PPPK jabatan fungsional kesehatan, guru dan teknis yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan seleksi kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) sebagaimana lampiran pengumuman. 

“Jadi, pengumuman (CAT) ini disampaikan berdasarkan hasil pengolahan data yang diperoleh dari Panselnas yang diumumkan oleh BKN kemudian disampaikan BKPPD,” terang Abdillah saat diwawancarai Haliyora.id, Jum’at (22/12/2023). 

BACA JUGA  Ironi Tambang IWIP Maluku Utara: Kaya Sumber Daya, Jalan Warga Dibiarkan Hancur

Abdillah menerangkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan ikut pemberkasan penetapan NIP PPPK adalah memiliki kode P (Penuhi ambang batas), L (Lulus), PR1 (X K2) L= (Lulus ambang batas) sedangkan PR2 adalah peserta non ASN pada kebutuhan khusus.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah