Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengumumkan sebanyak 860 peserta dinyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hasil pengumuman dirilis berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 12366/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 15 Desember 2023, perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional Tenaga Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis Tahun 2023.
Plt kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah mengatakan, peserta PPPK jabatan fungsional kesehatan, guru dan teknis yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan seleksi kompetensi yang dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) sebagaimana lampiran pengumuman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, pengumuman (CAT) ini disampaikan berdasarkan hasil pengolahan data yang diperoleh dari Panselnas yang diumumkan oleh BKN kemudian disampaikan BKPPD,” terang Abdillah saat diwawancarai Haliyora.id, Jum’at (22/12/2023).
Abdillah menerangkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan ikut pemberkasan penetapan NIP PPPK adalah memiliki kode P (Penuhi ambang batas), L (Lulus), PR1 (X K2) L= (Lulus ambang batas) sedangkan PR2 adalah peserta non ASN pada kebutuhan khusus.
Halaman : 1 2 Selanjutnya