Gubernur Malut Diminta Bertanggungjawab Atas Masuknya 53 IUP

- Editor

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) melakukan aksi demonstrasi di depan Landmark Ternate, Senin (18/12/2023)

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) melakukan aksi demonstrasi di depan Landmark Ternate, Senin (18/12/2023)

Ternate, Maluku Utara- Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba  bertanggung jawab atas masuknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi cikal bakal perusak bumi Moloku Kie Raha. 

Hal itu disampaikan Gamhas dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Landmark Ternate, Senin (18/12/2023).

Aksi demonstrasi ini dilakukan dengan membentang spanduk bertulisan “Ulah Abdul Gani Kasuba Maluku Utara Dihancurkan Tambang”. 

Komite Gamhas Irfandi R. Mansur mengatakan, selama 9 tahun Gubernur Abdul Gani Kasuba berkuasa, percepatan operasi pertambangan semakin masif, penghancuran hutan dan perampasan ruang hidup rakyat terjadi dimana-mana, sehingga berdampak buruk pada keselamatan lingkungan, kehidupan warga, dan tempat tinggal makhluk hidup. 

Hal ini dibuktikan dengan jumlah izin tambang yang langsung dikeluarkan oleh Abdul Gani Kasuba selama masa periodenya menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.

BACA JUGA  200 Aparat Amankan Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM di Morotai

Tercatat sebanyak 53 izin tambang telah dikeluarkan dan tersebar Maluku Utara. Ini menandakan Maluku Utara sedang dihancurkan melalui kebijakan Surat Keputusan atas kepentingan korporat serta kekayaan para pejabat pemerintah. 

“Tentunya bukti dampak pertambangan terhadap lingkungan sangat menentukan ambang batas kerusakan alam khususnya di Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan pulau-pulau kecil seperti Pulau Obi Halmahera Selatan,” tegas Irfandi.

Berita Terkait

Kapolres Sula: Kritikan Media jadi Acuan Polisi Benahi Pelayanan dan Perkuat Transparansi Publik
UP-TUP Atau LS: Pilihan Mekanisme Pembayaran Belanja Negara
Warga Tuntut Bangun Jalan 16 KM, Direktur CV Anugerah IV Mangoli : Kami Tak Punya Kewenangan
Warga Morotai Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir Besi
Protes Pemprov Malut, Pemuda Guraping Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang 
Samurai Desak Pemkab Morotai Tertibkan Agen BBM Subsidi : Kritik Polisi Lewat Spanduk
Protes Kades, Warga Kubung Demo Kantor Inspektorat Halsel
Dua Pekan PDAM Macet, Warga Dokulamo di Halmahera Utara Terpaksa Beli Air Bersih
Berita ini 942 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:21 WIT

Kapolres Sula: Kritikan Media jadi Acuan Polisi Benahi Pelayanan dan Perkuat Transparansi Publik

Kamis, 13 November 2025 - 11:10 WIT

UP-TUP Atau LS: Pilihan Mekanisme Pembayaran Belanja Negara

Selasa, 4 November 2025 - 21:47 WIT

Warga Tuntut Bangun Jalan 16 KM, Direktur CV Anugerah IV Mangoli : Kami Tak Punya Kewenangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:17 WIT

Warga Morotai Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir Besi

Senin, 16 Juni 2025 - 09:56 WIT

Protes Pemprov Malut, Pemuda Guraping Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang 

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky.

Headline

Soal Utang DBH, DPRD Morotai Kompak Siapkan Langkah Politik

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:08 WIT

error: Konten diproteksi !!