“Soal gaji guru Honda termasuk PPPK semuanya akan tetap dibayar pada bulan ini, akan tetapi masih menunggu anggaran DBH dari Pempus. Jika sudah ada tetap akan kita bayar,” begitu kata Purbaya.
Purbaya menyebutkan, yang dihadapi Pemprov saat ini bukan cuma tunggakan gaji guru Honda dan PPPK saja, akan tetapi utang daerah lainnya seperti utang DBH kabupaten/kota dan pihak ketiga.
“Apabila anggaran transfer sudah masjk, maka sebagian utang itu akan dibayar,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!