Ali Ibrahim menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sedikit terkendala pada pembebasan lahan di tahun 2023 dikarenakan pencairan DBH dari Provinsi Maluku Utara untuk sementara masih ditahan, sehingga ini didorong pada anggaran induk 2024.
“Alhamdulillah sudah disetujui dan sah, tinggal menunggu pencairan dan pembebasan lahan, karena lintas koordinasi antara Bakamla RI maupun Lanal Ternate dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat baik, olehnya itu saya akan membalas surat permohonan ini secepatnya,” imbuh Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Ali juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong generasi Kota Tidore Kepulauan, agar kedepannya bisa meniti karir dengan bergabung menjadi anggota Bakamla RI maupun Lanal Ternate. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!