Sumber juga menyebutkan, saat barang bukti tersebut ditahan di kantor Koramil, ada oknum polisi dari Polsek Oba Utara sempat berkoordinasi dengan pihak Koramil.
“Tapi entah kenapa tidak diproses, malah dilepaskan begitu saja dan kini ribuan botol miras itu sudah dipasok ke Halteng,” tambah sumber media ini.
Untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan ini, Haliyora.id mencoba menghubungi Danramil Oba Utara Mayor Inf. Jany Pauno melalui WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan balik hingga berita ini dipublis. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!