Sofifi, Maluku Utara- Dua belas (12) rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Kamis (30/11/2023).
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku Utara, Darwis Gorontalo saat membacakan laporan menyampaikan, berdasarkan rapat, Bapemperda DPRD menginventarisir ada dua (12) rancangan Perda yang disepakati masuk dalam Propemperda Provinsi Maluku Utara tahun 2024.
“Alhamdulillah kami telah selesai melakukan tugasnya, membahas 12 Ranperda,” kata Darwis. (RS/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut 12 Ranperda yang masuk Propemperda 2024
- Pengelolaan Keuangan Daerah
- Perizinan Usaha Bersama
- Inovasi Daerah
- Rencana Induk Sistem Pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun-2023-2027
- Keamanan dan Ketertiban
- Penyelenggaraan Masjid Raya Sofifi
- Penguatan Manajemen Logistik Dalam Mendorong Daya Saing Produk Perikanan Maluku Utara
- Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Maluku Utara Tahun 2021-2041
- Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Daerah
- Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara
- Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang