Soal Rencana Pemangkasan Anggaran 2024, DPRD : TAPD Morotai Harus Selektif

Irwan bilang, meskipun pemangkasan ini wewenangnya ada di TAPD namun pemerintah dituntut harus selektif mungkin.

“Misalnya jika OPD penghasil PAD DAK dan DAU, maka tidak boleh dipangkas besar-besaran. Karena kalau OPD penghasil DAU dan DAK itu sangat membahayakan sirkulasi keuangan pemerintah daerah di tahun 2024 nanti,” sebutnya.

Irwan menambahkan, jika rencana ini dilakukan maka sebagai pengambil keputusan, Pemkab Morotai juga harus mampu membaca program-program OPD terkait dalam rangka bisa mengimbangi penganggaran rutinitas di OPD pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA  Hasil Sortir, KPU Sula Temukan Ratusan Surat Suara Cacat

“Karena DPRD juga akan meneliti betul OPD-OPD terkait yang akan dipangkas anggarannya itu, nanti kalau dokumen-dokumen itu sudah masuk ke DPRD, maka kita akan membaca secara detail terkait OPD mana yang dipangkas dan OPD mana yang tidak menghasilkan DAU dan DAK, itu kita akan selektif dan kita akan rekomendasikan ke TAPD,” pungkasnya. (RF/Red)

BACA JUGA  Ini Hasil Pertemuan KPK Bersama PT. IWIP
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah