Iya, gaji rapelan PPPK yang menerima SK pada tahun 2023 semuanya sudah diproses pencairan
Farid Husen (Kepala BPKAD Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Farid Husen mengakui telah memproses gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk 1.078 orang.
Hal ini disampaikan Plt kepala BPKAD Halsel, Farid Husen saat ditanyakan awak media Haliyora.id, usai upacara HUT PGRI, Senin (27/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Farid menyebutkan, gaji pegawai PPPK baik pegawai tenaga kesehatan sebanyak 630 orang, guru 431 orang dan tenaga teknis 17 orang sudah dicairkan.
“Iya, gaji rapelan PPPK yang menerima SK pada tahun 2023 semuanya sudah diproses pencairan,” terang Farid.
Meski begitu, Farid mengaku tidak menghafal total anggaran yang disiapkan Pemkab untuk gaji PPPK ini.
“Kalau jumlah total anggaran yang disediakan Pemkab saya tidak hafal, pastinya semua pegawai PPPK gajinya sudah dibayar,” ucap Farid.
Halaman : 1 2 Selanjutnya