PAD Disperindagkop Halsel Belum Capai Target, Ketua Komisi II : Harus Ada Skema Baru

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud

Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud

Harus ada skema baru yang dirintis pemerintah daerah baik menyiapkan infrastruktur penunjang di setiap pasar agar menjadi solusi mendorong penarikan retribusi PAD

Gufran Mahmud (Ketua Komisi II DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Ketua Komisi II DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud menyoroti realisasi penerimaan retribusi PAD di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) tahun 2023 yang belum mencapai target. 

Pasalnya, hingga memasuki November 2023, realisasi penerimaan di sektor ini baru mencapai Rp 300 juta lebih dari target yang ditetapkan Rp 600 juta.

Akibat penerimaan belum mencapai target seperti yang ditetapkan, Gufran menegaskan pihaknya akan mengevaluasi kembali kinerja Disperindag termasuk kendala di lapangan. Sebab sebagai instansi pengelola retribusi, pihak Disperindagkop berhubungan langsung dengan objek penerimaan berupa jasa dan pasar.

“Pastinya, kami segera mengevaluasi agar di pembahasan APBD 2024 nanti, estimasi target PAD terhadap Disperindagkop jangan terlalu tinggi. Karena tahun sebelumnya juga Disperindagkop belum capai target dalam menggenjot PAD,” kata Gufran Mahmud saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (15/11/2023).

BACA JUGA  APH Diminta Tindak Tegas Galian C Ilegal di Kali Oba, Ini Jawaban Polresta Tikep

Gufran membeberkan, penarikan retribusi di sejumlah pasar tradisional belum berjalan maksimal. Hal ini dapat dilihat di sejumlah kecamatan di luar pulau Bacan.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!