Asia bilang, setiap hasil audit BPK atas program kegiatan fisik dan non fisik yang melekat di Dinas Kesehatan Halsel tetap ditindaklanjuti pihaknya.
“Makanya, temuan pembangunan ruang rawat inap RS Obi melalui DAK sebesar Rp 4 miliar tidak ada lagi masalah, selain itu hampir semua temuan administrasi dari BPK dalam program kegiatan fisik dan non-fisik kami sudah ditindaklanjuti,” ucap Asia.
Asia menambahkan, setelah pekerjaan proyek ruang inap RSU Obi tuntas langsung serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).
“Prinsipnya, mekanisme maupun prosedur di BPK kita sudah ikuti semua. Bahkan proyek itu sudah PHO artinya sudah penyerahan aset,” pungkasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!