Maba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) akhirnya menyetujui pencabutan rekomendasi penyesuaian Tata Ruang oleh pemerintah daerah pada 2018 silam.
Persetujuan DPRD tersebut disampaikan langsung ketua DPRD Haltim, Djhon Nguraitji saat hearing bersama massa aksi Aliansi Peduli Wato Wato di gedung rapat DPRD Haltim, Rabu (1/11/2023).
Jhon, saat memimpin rapat mengatakan sebagaimana permintaan massa aksi yang meminta agar pencabutan izin penyesuaian tata ruang tahun 2018 tersebut, secara kelembagaan pihaknya akan merekomendasikan secara kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk mencabut rekomendasi kesesuaian tata ruang yang dikeluarkan sehingga menjadi dasar bercokolnya PT. Priven saat di kawasan tersebut.
“Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah secara tertulis dan sikap DPRD juga akan kami sampaikan dalam pandangan fraksi di paripurna nantinya,” janjinya.
Meski begitu, Djhon mengaku untuk mengeluarkan rekomendasi, DPRD akan melibatkan ahli hukum sehingga akan dilakukan kajian secara matang agar tidak bertabrakan dengan aturan diatasnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya