DPRD Haltim Setujui Cabut Rekomendasi Penyesuaian Tata Ruang 

- Editor

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur melakukan hearing bersama massa aksi Aliansi Peduli Wato Wato di gedung rapat DPRD Haltim

Pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur melakukan hearing bersama massa aksi Aliansi Peduli Wato Wato di gedung rapat DPRD Haltim

Maba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) akhirnya menyetujui pencabutan rekomendasi penyesuaian Tata Ruang oleh pemerintah daerah pada 2018 silam.

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan langsung ketua DPRD Haltim, Djhon Nguraitji saat hearing bersama massa aksi Aliansi Peduli Wato Wato di gedung rapat DPRD Haltim, Rabu (1/11/2023).

Jhon, saat memimpin rapat mengatakan sebagaimana permintaan massa aksi yang meminta agar pencabutan izin penyesuaian tata ruang tahun 2018 tersebut, secara kelembagaan pihaknya akan merekomendasikan secara kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk mencabut rekomendasi kesesuaian tata ruang yang  dikeluarkan sehingga menjadi dasar bercokolnya PT. Priven saat di kawasan tersebut. 

“Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah secara tertulis dan sikap DPRD juga akan kami sampaikan dalam pandangan fraksi di paripurna nantinya,” janjinya.

Meski begitu, Djhon mengaku untuk mengeluarkan rekomendasi, DPRD akan melibatkan ahli hukum sehingga akan dilakukan kajian secara matang agar tidak bertabrakan dengan aturan diatasnya.

BACA JUGA  Jelang Pemilu, Mantan Anggota DPRD dari Golkar dan Demokrat di Sula Hijrah ke PKS

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!