Kata Haris, pihaknya sudah memanggil direkrut RSUD dan kepala puskesmas terkait serta dinas kesehatan untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, apabila pada saat pelacakan nanti hasilnya terbukti dan bersangkutan tidak pernah menjadi honorer atau mengabdi di Halsel tapi ikut seleksi PPPK, maka langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kendati sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Jadi, nanti dibuktikan faktanya seperti apa saat pemeriksaan yang bersangkutan. Karena sistem pendaftaran dilakukan secara online sistem SCSN jadi dokumen fisiknya semua ter upload, makanya nanti kami pastikan,” pungkasnya. (RA/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2