Sementara Ketua Tim TAPD yang juga Sekda Kota Ternate, Abdullah Saleh mengatakan upah petugas sampah dan penyapu jalan masih menunggu APBD perubahan dengan DPRD Ternate. “Namanya perubahan ini harus ditandatangani dulu baru bisa dicairkan,” kata Abdullah.
Ditambahkan, hasil evaluasi APBD perubahan 2023 Kota Ternate oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah disampaikan ke Pemkot dan Walikota M. Tauhid Soleman. “Sudah ditandatangani, tinggal diserahkan ke DPRD Kota Ternate,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!