Dari lokasi tambang ilegal, polisi menyita barang bukti berupa mesin jet semprot, 3 unit alkon forza, selang ukuran 1 inc, selang spiral 4 daan 2 inc, 1 buah dalang kuali, pompa mas 1 set, alat pembakaran berupa 1 buah pensil ukuran besar dan kecil.
Memudian, tali warna biru panjang 22 meter, 2 buah betel dan 1 hamar, 1 unit blower 2 inc, 1 1 unit genset Yamaha, 1 buab blek kong guan, 1 buah gelang/remperah batu, 1 unit dap air, 1 karung rep (batu hasil tambang), lalu ram kawat gulungan, ditambah 1 buah pacul dan sekop, serta 1 botol air perak berukuran kecil.
“Barang bukti juga telah diamankan, sementara kasus tersebut masih tahap penyelidikan,” tambah AIPDA Agung Setyawan.
Ketika ditanya oknum yang membeking serta membiayai kegiatan penambangan emas keempat terduga pelaku tersebut, Agung Setyawan bilang, sementara polisi masih mendalaminya.
“Sementara masih didalami, karena kasusnya masih lidik, jadi kami minta waktu pendalaman,” tandasnya. (RY/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!