Polisi Amankan Penambang Ilegal di Paceda Tikep, Satu di Antaranya Asal Sulut

Tidore, Maluku Utara- Empat (4) orang penambang ilegal di Pacaeda, Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah, telah diamankan ke Mapolresta Tidore Kepulauan (Tikep).

Sebelumnya, para pelaku ini diamankan polisi pada Rabu 18 Oktober, dua hari lalu di lokasi penambangan emas tanpa dokumen resmi.

Dari empat penambang ilegal, satu diantaranya berasal dari Sulawesi Utara, sementara tiga lainnya berasal dari Maluku Utara.

BACA JUGA  Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kelas II A Ternate Kembali Diringkus BNNP Malut

“Mereka masing-masing, MM (43) asal Desa Buku, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, kemudian BB (51), asal Mandaong, Halmahera Selatan, RM (40), asal Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Tikep, dan SA (32), asal Toniku, Jailolo Selatan, Halmahera Barat,” beber Kasubsi PIDM Humas Polresta Tikep, AIPDA Agung Setyawan kepada media ini, Kamis (19/10/2023) malam.

BACA JUGA  Terkait Sengketa Lahan, Warga di Halut Palang Jalan, Akses Dua Desa di Galela Barat Lumpuh 

“Sementara kasus  tersebut masih tahap penyelidikan,” Ucapnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah