Ketika wartawan menanyakan apakah tambang yang digrebek tersebut milik PT Sanatova yang beroperasi di Paceda, Kecamatan Oba Tengah, Yury mengaku justru perusahaan tersebut berstatus sebagai pelapor, bukan sebagai pihak yang digrebek. “Bukan, mereka sebagai pelapor,” singkatnya.
Hingga berita ini di publish, belum ada keterangan resmi soal siapa pemilik tambanh ilegal yang digrebek itu termasuk jumlah penambang yang diamankan. (RY/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2