Tidore, Maluku Utara- Polisi menggerebek aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Tikep, IPTU Redha Astrian dan Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi dan foto yang diterima wartawan, menunjukan adanya aktivitas aparat polisi di lokasi tambang ilegal dengan membawa sejumlah barang bukti hasil sitaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tikep Kombes Pol Yury Nurhidayat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/10/2023), belum mau berkomentar banyak soal penggerebekan itu. Dirinya hanya membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Diduga melakukan penambangan tanpa izin, belum ada data, tim masih di lapangan nanti kalau sudah ada data kita sampaikan,” kata Kapolresta Yury Nurhidayat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya