Ketika ditanya pengambilan keputusan rapat Forkopimda nanti apakah searah dengan keputusan PTUN Ambon dan MA yang memutuskan ketujuh cakades tersebut dilantik, Muchlis bilang nanti dilihat.
“Kalau soal itu saya belum tahu seperti apa, tapi nanti Forkopimda yang memutuskan. Jadi kami tunggu Forkopimda,” tandasnya.
Diketahui, desa-desa yang diputuskan menang pasa sengketa Pilkades di Pulau Morotai antara lain, Desa Sabala (Morsel) Desa Sangowo Timur, Desa Seseli Jaya (Mortim), Desa Leleo Jaya (Morut), Desa Cempaka, Desa Cio Gerong (Morja) dan Desa Usbar Dalam (Morselbar). (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!