Saya meminta kepada BPKAD Malut agar segera membayar uang muka proyek yang telah dikerjakan oleh pihak rekanan
Kuntu Daud (Ketua DPRD Prov. Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera membayar uang muka proyek yang saat ini telah dikerjakan oleh pihak rekanan.
Permintaan ini menyusul adanya keluhan para kontraktor yang mengeluhkan belum dicairkannya uang muka proyek pekerjaan fisik yang rata-rata sudah 30 sampai 50 persen.
“Saya meminta kepada BPKAD Malut agar segera membayar uang muka proyek yang telah dikerjakan oleh pihak rekanan,” Kata Kuntu Daud, Selasa (17/10/2023).
Menurut Kuntu, pihak BPKAD tak bisa beralasan banyak soal pencairan uang muka pekerjaan karena pemerintah pusat baru saja mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemprov Malut pada minggu lalu yaitu sebesar Rp 270 miliar.
“Jadi segera bayar agar jangan lagi menjadi beban pemerintah daerah kedepan,” desak politisi PDIP itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!