Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly menyesalkan aksi palang kantor Lurah Bastiong Talangame.
Samin mengaku, sebelumnya ada beberapa tokoh masyarakat yang pernah ditemui terkait pergantian lurah. Menurutnya, proses pemberhentian lurah harus melalui mekanisme mulai dengan norma, standar dan prosedur.
“Pemalangan kantor ini harus dibuka, sehingga jangan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” kata Samin.
Lanjutnya, masalah yang terjadi bukan hanya saja pada tuntutan pergantian lurah saja, tetapi informasi yang diperoleh menyebutkan, juga kaitannya dengan insentif RT/RW yang belum terbayarkan, sehingga terjadi pemalangan.
“Dari kantor camat sudah serahkan ke lurah, dan itu harus diserahkan kepada mereka, karena itu hak mereka tanpa syarat. Jadi kita minta agar malam ini segera diselesaikan,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!