Tidak boleh serta merta palang kantor langsung minta lurah harus diganti. Kita tetap melakukan pemeriksaan, apabila ada hal-hal yang menyalahi. Jadi kalau berkaitan dengan administrasi harus diselesaikan dengan administrasi, tapi kalau hal yang menyangkut pergeseran, akan dilakukan pergeseran
M. Tauhid Soleman (Wali Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, proses pemberhentian Lurah Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate bisa dilakukan akan tetapi harus melalui proses dan mekanisme sesuai dengan peraturan.
Apa yang disampaikan Walikota Tauhid Soleman ini menyusul desakan warga Bastiong Talangame yang meminta walikota mencopot Adha Novita dari jabatan Lurah karena dianggap tidak melibatkan mereka dalam setiap program dan kegiatan kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan ini diwarnai dengan aksi palang kantor Lurah Bastiong Talangame, Senin (16/10/2023).
“Tidak boleh serta merta palang kantor langsung minta lurah harus diganti. Kita tetap melakukan pemeriksaan, apabila ada hal-hal yang menyalahi. Jadi kalau berkaitan dengan administrasi harus diselesaikan dengan administrasi, tapi kalau hal yang menyangkut pergeseran, akan dilakukan pergeseran,” kata Walikota Tauhid Soleman kepada awak media.
Tauhid meminta warga segera membuka palang kantor lurah. Apabila memang Lurah Bastiong Talangame menyalahi aturan, maka akan dicopot dengan catatan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dinas terkait.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya