Ini Tanggapan Walikota Ternate Soal Desakan Pencopotan Lurah Bastiong Talangame

- Editor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman

Tidak boleh serta merta palang kantor langsung minta lurah harus diganti. Kita tetap melakukan pemeriksaan, apabila ada hal-hal yang menyalahi. Jadi kalau berkaitan dengan administrasi harus diselesaikan dengan administrasi, tapi kalau hal yang menyangkut pergeseran, akan dilakukan pergeseran

M. Tauhid Soleman (Wali Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, proses pemberhentian Lurah Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate bisa dilakukan akan tetapi harus melalui proses dan mekanisme sesuai dengan peraturan. 

BACA JUGA  Bocorkan Bisikan Kemendagri Terkait Akhir Masa Jabatan Gubernur Malut, AGK Lanjut 2024 ?

Apa yang disampaikan Walikota Tauhid Soleman ini menyusul desakan warga Bastiong Talangame yang meminta walikota mencopot Adha Novita dari jabatan Lurah karena dianggap tidak melibatkan mereka dalam setiap program dan kegiatan kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini diwarnai dengan aksi palang kantor Lurah Bastiong Talangame, Senin (16/10/2023).

“Tidak boleh serta merta palang kantor langsung minta lurah harus diganti. Kita tetap melakukan pemeriksaan, apabila ada hal-hal yang menyalahi. Jadi kalau berkaitan dengan administrasi harus diselesaikan dengan administrasi, tapi kalau hal yang menyangkut pergeseran, akan dilakukan pergeseran,” kata Walikota Tauhid Soleman kepada awak media.

BACA JUGA  Inspektorat Morotai Bakal Ekspos Kasus Korupsi Masjid Raya Joubela

Tauhid meminta warga segera  membuka palang kantor lurah. Apabila memang Lurah Bastiong Talangame menyalahi aturan, maka akan dicopot dengan catatan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dinas terkait.

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!