Ini Tanggapan Walikota Ternate Soal Desakan Pencopotan Lurah Bastiong Talangame

Tidak boleh serta merta palang kantor langsung minta lurah harus diganti. Kita tetap melakukan pemeriksaan, apabila ada hal-hal yang menyalahi. Jadi kalau berkaitan dengan administrasi harus diselesaikan dengan administrasi, tapi kalau hal yang menyangkut pergeseran, akan dilakukan pergeseran

M. Tauhid Soleman (Wali Kota Ternate)

Ternate, Maluku Utara- Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, proses pemberhentian Lurah Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate bisa dilakukan akan tetapi harus melalui proses dan mekanisme sesuai dengan peraturan. 

BACA JUGA  Komisi III Sebut Proyek Swakelola Kediaman Gubernur Malut Asal Bunyi

Apa yang disampaikan Walikota Tauhid Soleman ini menyusul desakan warga Bastiong Talangame yang meminta walikota mencopot Adha Novita dari jabatan Lurah karena dianggap tidak melibatkan mereka dalam setiap program dan kegiatan kelurahan.

Desakan ini diwarnai dengan aksi palang kantor Lurah Bastiong Talangame, Senin (16/10/2023).

“Tidak boleh serta merta palang kantor langsung minta lurah harus diganti. Kita tetap melakukan pemeriksaan, apabila ada hal-hal yang menyalahi. Jadi kalau berkaitan dengan administrasi harus diselesaikan dengan administrasi, tapi kalau hal yang menyangkut pergeseran, akan dilakukan pergeseran,” kata Walikota Tauhid Soleman kepada awak media.

BACA JUGA  Dua Ruangan SMPN 1 Ternate yang Terbakar Akan Dibangun Kembali

Tauhid meminta warga segera  membuka palang kantor lurah. Apabila memang Lurah Bastiong Talangame menyalahi aturan, maka akan dicopot dengan catatan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dinas terkait.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah