Sardi juga menyentil, permintaan warga pemilik lahan yang tanahnya seluas 9,5 hektar dibayar per meter Rp 100.000, tetapi pihak Harita menegosiasi dengan harga per meternya Rp 10.000 sehingga pemilik lahan menolak.
“Tidak mungkin pemilik lahan sepakati jika perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia bersedia bayar lahan per meter Rp 10.000 kan aneh, jangankan masyarakat golongan kecil warga kelas menengah ke atas juga pasti tidak akan mau. Makanya, tujuan Parade unjuk rasa adalah bentuk mengawal tuntutan warga yang dizalimi di tanah sendiri,” teriak Sardi.
Setengah jam berunjuk rasa di depan gedung kantor Bupati, masa aksi kemudian diarahkan satpol PP dan sespri ke ruang rapat untuk melakukan hearing bersama Bupati Halsel, Usman Sidik.
Bupati Halsel, Usman Sidik dihadapan massa aksi menyatakan siap memfasilitasi tuntutan yang disuarakan mereka.
“Asalkan warga juga melaporkan ke Pemkab dengan data dukungan bukti dokumen lahan yang diklaim warga Kawasi atau keluarga Arif La Awa, sehingga nanti kami mediasi di pimpinan Harita dan pihak keluarga,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!