Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah menyalurkan insentif Imam, Syara, Pendeta dan Pelayan untuk triwulan ke III tahun 2023. Insentif ini disalurkan kepada 1.200 orang penerima.
Hal ini disampaikan oleh kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (kesra) Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/10/2023).
Sahnawi mengatakan, insentif yang disalurkan ini untuk para Imam, Syara, Pendeta dan Pelayan di 7 Kecamatan mines Kecamatan Oba Selatan. Sementara untuk Kecamatan Oba Selatan kata Sahnawi, insentifnya dibayar menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Per orang Imam dan Pendeta terima sama yaitu Rp 1.125.000, dan Syara, Pelayan terima sama yaitu Rp 975.000 per orang, totalnya Rp 1.142.625.000,” terang Sahnawi.
Dirinya menambahkan, total insentif untuk Imam, Syara, Pendeta, dan Pelayanan pada tahun 2023 ini dialokasikan sebesar Rp 4.570.500.000 melalui APBD.
“Rencana untuk triwulan IV tahun 2023 akan disalurkan pada bulan Desember,” pungkasnya. (RY/Red)