Kelanjutan Pembangunan RSUD Sofifi Diusulkan Lewat APBD-P,  Ini Sikap Tegas Komisi III 

Selain itu, lanjut Rosihan, alasan Komisi III  meminta agar dilakukan audit supaya pihak rekanan harus bertanggungjawab atas pencairan dana sebesar Rp 18 miliar itu. 

“Kita akan alokasikan anggaran lanjutkan pada APBD Induk tahun 2024, karena RSUD ini sangat penting. Kami DPRD tidak akan setuju jika proyek ini dilanjutkan pada APBD-P 2023 karena sudah bermasalah. Intinya kita harus menunggu hasil audit,” tandas Rosihan Djafar. (RS/Red)

BACA JUGA  Kembangkan Bakat Siswa SD, Dinas Pendidikan Tikep Gelar Lomba O2SN dan FLS2N
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah