Labuha, Maluku Utara- Kafe Gudida di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, ludes terbakar sekitar pukul 12.07 Wit dini hari tadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Haliyora.id, kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh saudara kandung pemilik kafe. Beruntung api tak merembet ke pemukiman warga dan juga tidak ada korban jiwa.
“Kejadian kebakaran sekitar pukul 12.07 Wit dini hari, Selasa malam. Setelah mendapatkan laporan warga, personil langsung diterjunkan melakukan pengamanan TKP dan berhasil membekuk oknum terduga pelaku pembakaran inisial YBU yang tak lain merupakan kakak kandung pemilik kafe Gudida,” ungkap Kapolsek Obi, IPTU Muhammad Adnan Nijar saat diwawancarai Haliyora.id via telepon, Rabu (27/9/2023).
Kata Adnan kebakaran menghanguskan bangunan kafe berbahan papan dan triplek, namun tak ke pemukiman warga sekitar. “Api baru berhasil dapat dipadamkan selama 2 jam lebih dibantu masyarakat sekitar, untuk kerugian ditaksir sebesar Rp 700 juta,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!