Dalam pertemuan itu, Ketua DPD II KNPI Pulau Morotai Akbar Mangoda mengaku kecewa dengan Pj. Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali karena tidak turut hadir dalam rapat tersebut.
“Kalau Pj Bupati ada, kami hanya mau dengar jawaban dari Pj Bupati bahwa kapan di lantik lima cakades tersebut,” sesalnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe, meminta waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Pj Bupati terkait jadwal pelantikan 5 cakades yang menang sengketa Pilkades. “Saya kira hanya dengan jalan itu bupati bisa memberikan keputusan pasti apakah kelima cakades dapat dilantik atau tidak,” kata Lauhin.
Terpisah, Asisten I Muchlis Baay dalam rapat itu menyampaikan bahwa Pj Bupati belum bisa hadir dikarenakan sementara melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Menurut Muchlis, keputusan pelantikan kelima cakades ini ranahnya adalah Pj Bupati. “Kami dari pemerintah daerah belum bisa menjawab pertanyaan menyangkut pelantikan kelima cakades tersebut, akan tetapi kami tetap berkoordinasi dengan para Forkopimda agar segera melakukan rapat demi mendapatkan keputusan sebagai rujukan keputusan Bupati terkait dilantik tidaknya lima cakades ini,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!