“Nanti kita lihat dalam waktu dekat ada putusan dari Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” kata Samin, Rabu (20/9/2023).
Samin menyebutkan, dalam mekanismenya jabatan Kepala Dinas harus dikembalikan. “Iya, menurut mekanisme jabatan itu harus dikembalikan, tapi semuanya tergantung walikota, kemudian ada rotasi maupun rotasi, itu keputusan walikota,” pungkasnya. (RUL/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT