Sementara itu, Staf Ahli Bupati Setda Pulau Morotai, Safia Doa, saat diwawancarai wartawan usai diperiksa polisi mengatakan, sebagai warga negara yang baik ia tetap menghadiri panggilan polisi dan menghormati hukum.
“Jadi saya hadir dan sudah memberikan penjelasan kepada pihak polisi. Ini cuma masalah palang kantor saja dia (Plt Sekda Suriyani Antarani) lapor saya, kecuali tindakan pidana,” tandasnya.
Diketahui, Safia Doa, Staf Ahli Setda Kabupaten Pulau Morotai dilaporkan Plt Sekda Morotai, Suriyani Antarani ke Polres pada Senin 11 September 2023 atas tindakan pemalangan kantor pada 22 Agustus 2023 lalu. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!