Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menyerahkan bantuan dana hibah ke 13 partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi.
“Pada tahun 2019 lalu terdapat 16 partai politik yang ikut dalam pesta Demokrasi pemilu legislatif dan yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Maluku Utara sebanyak 13 partai politik. sedangkan 3 partai politik tidak mendapatkan kursi di DPRD yaitu PPP, PSI, PKPI,” kata Kabid Poldagri Kesbangpol Malut, Darman, Selasa (12/9/2023).
Darman menyampaikan, dari 13 parpol, yang paling besar mendapatkan bantuan dana hibah tahun ini yaitu PDIP dengan jumlah suara sah sebanyak 102.960 suara dengan 8 kursi di DPRD Provinsi.
“Dari total nilai jumlah bantuan keuangan sebesar Rp 199.330.600, sedangkan partai politik yang mendapatkan bantuan hibah yang paling kecil adalah partai Berkarya dengan jumlah suara sah 23.097 suara sehingga total anggaran hibahnya sebesar Rp 44.715.800,” pungkasnya. (RS/Red)
Lihat data perolehan dana hibah untuk 13 partai politik


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!