Panggilan klarifikasi awal sudah dilayangkan, hanya pimpinan Harita Group beralasan akan menghadiri panggilan polisi pekan depan
AKBP Aditya Kurniawan (Kapolres Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Polisi akan memanggil sejumlah pimpinan PT. Harita Group dalam kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Kawasi, pulau Obi pada pekan depan.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, polisi telah menerima laporan dari ahli waris (Arif La Awa) yang lahannya diduga diserobot PT. Harita Group pada 5 September 2023 lalu, dan sudah ditindaklanjuti oleh polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar, ahli waris laporkan sejumlah pimpinan Harita Group ke Polres pada Selasa 5 September 2022 kemarin,” terang Kapolres saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (10/9/2023).
Kata Aditya, pihak Harita group telah mengkonfirmasi bersedia hadir pada pekan depan untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Kendati begitu, Kapolres tidak menjelaskan secara detail hari dan tanggal pemeriksaan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya