Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Sekda Sula Bilang Begini 

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023 - 08:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole

Soal bagaimana penghapusan tenaga honorer, itu kan dikembalikan lagi ke daerah

Muhlis Soamole (Sekda Kepulauan Sula)

Sanana, Maluku Utara- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) resmi menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga kerja honorer ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. Hal itu tentu akan diikuti oleh pemerintah Daerah di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Kepulauan Sula.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, saat diwawancarai awak media menyampaikan, terkait penghapusan tenaga honorer harus dikembalikan kepada daerah masing-masing. 

BACA JUGA  Upah Honor Tak Merata, Satpol PP dan Damkar Morotai Mengeluh

“Tapi soal bagaimana penghapusan tenaga honorer ini, itu kan dikembalikan lagi ke daerah,” katanya, Minggu (13/8/2023).

Berita Terkait

Polresta Tikep Tetapkan 2 TSK Kasus Pencurian Sapi, 2 Lainnya DPO
Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance
Usulan Dana Pilkada dari KPU dan Bawaslu Tikep Diakomodir, Segini Besarannya
Insentif Imam dan Pendeta di Tikep Triwulan III Telah Tersalur, Mines Oba Selatan
5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ
Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota
Penumpang Feri Tobelo-Daruba Dibuat Galau, Tarif Tiket  Balita dan Orang Dewasa Setara
312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:45 WIT

Pemkot Ternate Tetapkan Status Darurat Bencana Pasca Kebakaran di Bastiong Karance

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:07 WIT

5 Pejabat Eselon III Pemprov Malut Dilantik, Ridwan Rangkap Plt BPBJ

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:18 WIT

Produk Khas UMKM Ternate Disajikan untuk Delegasi Rasaikota

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:38 WIT

312 Petugas Satpol PP Ternate Diterjunkan Kawal Sarasehan Istri Walikota se-Indonesia

Minggu, 1 Oktober 2023 - 21:33 WIT

Pesan Menohok Walikota Tikep di Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 28 September 2023 - 17:25 WIT

Warga Batang Dua Kota Ternate ‘Masih’ Kesulitan Akses Internet

Rabu, 27 September 2023 - 22:26 WIT

DPRD Desak Pemkab Halsel Beri Sanksi Tegas 2 Oknum Kades Pelanggar Etik 

Rabu, 27 September 2023 - 22:22 WIT

Sekda Tanggapi Positif Pencopotan Kadri La Ice dari Kepala BPBJ Malut

Berita Terbaru

iLustrasi

Ragam

Angka Perceraian di Tikep Meningkat

Senin, 2 Okt 2023 - 20:40 WIT

error: Konten diproteksi !!